I.
PENDAHULUAN
Pada
sektor pertanian, agribisnis hortikultura yang meliputi komoditas sayuran,
buah-buahan dan tanaman hias berpeluang besar mengalami dampak liberalisasi
karena tiga hal yaitu :
1. Biaya input komersial seperti pupuk,
pestisida dan bibit pada usahatani hortikultura, terutama sayuran, relatif
tinggi dibandingkan komoditas pertanian lainnya. Konsekuensinya adalah,
liberalisasi perdagangan yang diantaranya berdampak pada penghapusan berbagai
subsidi faktor produksi akan meningkatkan ongkos produksi yang dikeluarkan
petani.
2. Komoditas hortikultura umumnya diusahakan
petani untuk dijual atau market oriented, bukan untuk konsumsi sendiri atau
subsisten. Konsekuensinya adalah petani hortikultura dituntut untuk lebih mampu
membaca peluang pasar dan menyesuaikan produksinya dengan preferensi konsumen
yang dapat berubah cepat akibat globalisasi informasi.
3. Kebutuhan konsumsi setiap produk hortikultura
umumnya bersifat dinamis akibat beragamnya jenis produk yang dikonsumsi, yang
saling berstubstitusi satu sama lain. Konsekuensinya adalah, jika produk
hortikultura lokal kalah bersaing dengan produk impor dalam kualitas
organoleptik (rasa, penampilan, tekstur, aroma dst.) maka produk hortikultura
yang diproduksi secara lokal dapat tergusur oleh produk impor.


